*CILEGON* — Kanit Binmas Polsek Cilegon bersama Bhabinkamtibmas Kel. Ketileng memberikan penyuluhan tentang kenakalan remaja kepada santri dan santriwati baru Pondok Pesantren Adz-Dzikra, Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon, Sabtu (18/7/2026).
Materi tersebut disampaikan dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS yang diikuti peserta didik baru Ponpes Adz-Dzikra.
AKP Asep S selaku Kanit Binmas Polsek Cilegon menjelaskan berbagai bentuk kenakalan remaja mulai dari tawuran, penyalahgunaan narkoba, merokok, bolos, hingga penyalahgunaan media sosial. Ia juga memaparkan dampak hukum dan sosial yang ditimbulkan.
"Anak-anakku santri, kalian mondok di sini untuk menuntut ilmu dan menjadi generasi yang berakhlak. Jangan sampai masa depan rusak karena pergaulan yang salah. Kenakalan remaja itu awalnya terlihat sepele, tapi bisa berujung pada tindak pidana," pesan AKP Asep S.
Sementara itu, Aipda Kodir selaku Bhabinkamtibmas Kel. Ketileng menambahkan pentingnya menjaga adab di lingkungan pesantren dan masyarakat. Ia mengajak para santri menjadi teladan dalam mencegah perundungan, tawuran, dan kenakalan lainnya.
"Jika melihat teman yang mulai terjerumus, segera ingatkan dan laporkan ke pengasuh atau Bhabinkamtibmas. Kita cegah bersama agar Ponpes Adz-Dzikra tetap aman dan nyaman," ujarnya.
Pimpinan Ponpes Adz-Dzikra menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, pembinaan dari Polri sangat membantu dalam membentuk karakter santri agar disiplin, bertanggung jawab, dan menjauhi perilaku negatif.
Kegiatan ini merupakan upaya Polri bersama instansi terkait dan masyarakat untuk memberikan wawasan serta pemahaman kepada generasi muda tentang bahaya kenakalan remaja dan cara pencegahannya sejak dini.

