Merak.

Vox.

 
July 22, 2026

Polsek Cilegon melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang di tingkatkan


*CILEGON* — Polsek Cilegon menggelar Patroli Blue Light pada Sabtu dini hari (18/7/2026) pukul 01.30 WIB. Patroli ini merupakan bagian dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan atau KRYD untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cilegon.


Patroli menyasar titik-titik yang dianggap rawan tindak kejahatan, di antaranya Jalan Bonakarta dan Jalan A. Yani. Dua lokasi tersebut dinilai berpotensi menjadi tempat aksi street crime, curat, curas, curanmor, perampokan, hingga balap liar.


Kapolsek Cilegon AKP Heni Pancawati, S.H., M.Si selaku penanggung jawab kegiatan mengatakan, patroli malam dengan lampu rotator biru menyala bertujuan untuk memberikan efek preventif dan rasa aman kepada masyarakat.


"Patroli Blue Light ini kami lakukan untuk menekan angka kriminalitas di jam-jam rawan. Kehadiran polisi diharapkan bisa mencegah niat pelaku kejahatan dan membuat masyarakat lebih tenang," ujarnya.


Dalam kegiatan tersebut, petugas yang dipimpin Aiptu Hamjah dan Aipda Paisal N juga memberikan imbauan kepada warga yang masih beraktivitas. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, mengaktifkan ronda di lingkungan, dan segera melapor ke polisi jika melihat hal mencurigakan.


"Hasil pantauan di lapangan situasi wilayah hukum Polsek Cilegon masih aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas selama patroli berlangsung," tambah AKP Heni.


Polri harus hadir di tengah masyarakat, terutama saat jam rawan. Dengan patroli yang masif, kita jaga Cilegon tetap aman.