Himbauan Kamtibmas: Mengajak Warga Cilegon untuk Tidak Membakar Sampah Sembarangan
- byFERI
- September 18, 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Cilegon Polres Cilegon melaksanakan
Kegiatan Sambang Kamtibmas Implementasi Program Commander Wish Kapolda Banten dan
Program Commander Wish Kapolres Cilegon dalam rangka menciptakan situasi aman
dan kondusif Di Daerah Hukum Polsek Cilegon Polres Cilegon. Jumat, 18/09/2026
Dalam kesempatan tersebut menyampaikan Himbauan kepada warga
agar tidak membakar sampah sembarangan maupun pembakaran lahan kering pada
musim kemarau karena dapat memicu bencana kebakaran di wilayah Hukum polsek
cilegon.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya Polsek Cilegon
dalam mencegah terjadi Kebakaran Lahan dan Hutan, Serta Mengedukasi Masyarakat
bahwa pelaku pembakaran hutan & lahan dapat di pidana pasal 108 UU No.32 tahun 2009 tentang
perlindungan & pengelolaan lingkungan hidup..
Dalam Kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan
himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas agar selalu bersama-sama menciptakan
Harkamtibmas dilingkungan masing-masing agar tercipta situasi aman dan
kondusif.
Juga mensosialisasikan layanan Call Center POLRI 110 dan
menyampaikan pesan kamtibmas agar menjaga situasi yang aman kondusif serta
waspada 3 C (curat, curas, curanmor).

