Merak.

Vox.

 
August 6, 2026

Kapolsek, Kspk dan Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon Melaksanakan Kegiatan Woro Woro Agar Tidak Membakar Sampah dan hutan Sembarang di wilayah hukum Polsek Mancak.


Mancak - Sebagai Pengemban Fungsi Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas Melaksanakan Kegiatan Woro Woro Agar Tidak Membakar Sampah dan hutan Sembarang di wilayah hukum Polsek Mancak. RABU, (05/08/2026).


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP M.PROBANDONO BOBBY D,S.H.,S.I.K.,M.SI melalui Kapolsek Mancak AKP ACUM SUTARLIA Beserta KSPK AIPDA HERMAN dan Anggota jaga polsek mancak Melaksanakan Kegiatan Woro Woro Agar Tidak Tidak Membakar Sampah dan hutan Sembarang di wilayah Hukum Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten.

‎dalam kegiatan tersebut AKP ACUM SUTARLIA juga menghimbau di musim kemarau ini jangan membuang puntung rokok sembarangan dan jangan membakar ilalang karena dapat mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan disamping itu Kapolsek Mancak memberikan himbauan dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar bersama-sama selalu menjaga kondusifitas dan ikut serta menjaga, memelihara Kamtibmas dilingkungan masing-masing.