Selain potensi kebakaran, Robinsar menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Cilegon juga terus melakukan mitigasi terhadap potensi kekeringan dan pembatasan akses air bersih, khususnya di sejumlah wilayah perbukitan. Ia menyebut beberapa wilayah di Kecamatan Pulomerak, seperti Suralaya, Gunung Batur, dan Tembulun, masih menjadi perhatian dalam penanganan kebutuhan air bersih. Sementara itu, wilayah Cipalas telah kembali mendapatkan aliran air setelah dilakukan upaya penyediaan infrastruktur pendukung.
"Alhamdulillah, Cipalas saat ini sudah teraliri air. Ke depan, proyek tersebut akan menjadi contoh bagi wilayah pegunungan lainnya. Pemerintah Kota Cilegon terus mengupayakan agar masyarakat tidak lagi mengalami kekeringan," katanya.
Robinsar menambahkan, pemerintah daerah telah memetakan wilayah rawan kekeringan serta menjalankan langkah mitigasi melalui pendistribusian air bersih secara rutin.
“Setiap hari kami mengirimkan minimal tiga sampai empat tangki air ke wilayah Suralaya dan dua sampai tiga tangki ke wilayah pegunungan. Pendistribusian dilakukan secara rutin sesuai kebutuhan masyarakat. Polres Cilegon juga siap membantu apabila terdapat kebutuhan air bersih melalui layanan Call Center 110,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi yang menjadi pembina apel menegaskan bahwa kesiapsiagaan seluruh elemen menjadi faktor utama dalam meminimalkan risiko dan dampak yang ditimbulkan oleh fenomena El Niño.
“Fenomena El Niño bukan lagi sekedar persoalan lingkungan hidup, namun telah berkembang menjadi potensi ancaman terhadap keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Perubahan iklim yang ekstrem dapat memicu berbagai kerawanan sosial maupun kerawanan lainnya. Oleh karena itu, kesiapsiagaan dan langkah antisipasi harus terus kita perkuat,” ujar Bobby.
Ia menjelaskan, kondisi cuaca panas dan musim kemarau yang berkepanjangan dapat menyebabkan semak belukar serta vegetasi menjadi kering dan mudah terbakar. Kelalaian kecil maupun tindakan yang sengaja membakar lahan dapat memicu kebakaran yang berdampak terhadap kesehatan, perekonomian, dan kehidupan masyarakat.
“Potensi kebakaran harus menjadi perhatian bersama. Semak belukar yang mengering sangat mudah terbakar. Kelalaian kecil ataupun tindakan yang sengaja membakar lahan dapat mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan kerugian besar, baik terhadap kesehatan maupun perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Selain risiko kebakaran, Bobby menyebut kekeringan yang berkepanjangan juga dapat menyebabkan terbatasnya air bersih, gangguan terhadap sektor pertanian, hingga munculnya potensi kerawanan sosial di tengah masyarakat.
“Kekeringan panjang berpotensi menimbulkan kelangkaan air bersih, memicu memicu terjadinya terkait pemanfaatan sumber udara, serta berdampak pada kenaikan harga pangan akibat gagal panen. Tekanan ekonomi yang muncul juga perlunya diantisipasi karena dapat berpengaruh terhadap meningkatnya berbagai bentuk kerawanan,” ungkapnya.
Untuk menghadapi kondisi tersebut, Kapolres Cilegon meminta seluruh elemen terkait meningkatkan langkah deteksi dini, memetakan wilayah rawan kebakaran, memperkuat patroli preventif, serta mengoptimalkan koordinasi lintas sektor.
“Kita harus meningkatkan deteksi dini dan memetakan wilayah yang memiliki potensi tinggi terjadinya kebakaran. Patroli preventif oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga harus diperkuat, khususnya di lokasi-lokasi rawan,” tegasnya.
Bobby juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran.
“Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan lurah harus terus memberikan edukasi secara masif kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran, mengecilkan apa pun, yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Di sisi lain, seluruh personel dan peralatan harus dipastikan dalam kondisi siap operasional agar dapat segera melakukan pergerakan jika terjadi keadaan darurat,” tutupnya.
Sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan dan mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran maupun dampak kekeringan di wilayah Kota Cilegon.

