Tingkatkan Blue Light Patrol, Polsek Puloampel Antisipasi Aksi Curat, Curas dan Curanmor
- byWAHYU ARI
- August 01, 2026
Cilegon - Guna menciptakan situasi lingkungan dan kamtibmas yang kondusif Polsek Puloampel melakukan Blue Light Patrol guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan kesejahteraan di masyarakat (GKTM) serta 3C (Curas, Curat dan Curanmor), anggota piket meningkatkan patroli Blue Light dini hari.
Kegiatan yang dilakukan guna memastikan masyarakat nyaman saat melewatinya pada Jumat, (31/07/2026).
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi melalui Kapolsek puloampel Polres Cilegon Iptu Jonthan Mampetua Sirait menjelaskan bahwa dalam menjaga dan menciptakan lingkungan yang mendukung jajaran Polsek melakukan patroli dengan melaksanakan kegiatan rutin yang (KRYD).
“Pelaksanaan kegiatan patroli ini yang dilakukan Personil Polsek Puloampel untuk menekan tindakan aksi kriminalitas atau gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat (GKTM) khusus pada dini hari di wilayah hukum Kecamatan Puloampel,” ujarnya.
“Pelaksanaan patroli ini dengan menyisir wilayah pemukiman dan jalan yang ada di kecamatan Puloampel dalam rangka menciptakan rasa aman di lingkungan Masyarakat saat melintasi jalur protokol,” jelas Kapolsek.
“Personil Polsek Puloampel Polres Cilegon melakukan langkah tindakan preventif kepada muda mudi yang sedang nongkrong sampai dini hari serta melakukan tindakan dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas baik tindak kriminalitas dan balap liar di wilayah Polsek Puloampel Kecamatan Puloampel Kabupaten Serang serta sebagai Cooling System Kamtibmas di wilayah binaannya selalu aman juga kondusif,” tegas Iptu Jonathan.
“Dalam pelaksanaan patroli KRYD Polsek Puloampel selalu melakukan tindak preventif memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga yang sedang nongkrong supaya waspada serta antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas juga aksi balap pembohong di wilayah hukum Polsek,” harapnya.
“Kegiatan patroli ini juga menyasar di mana yang di sinyalir menjadikan tempat bagi Anak muda nongkrong dan melakukan aksi balap liar yang dapat mengganggu kenyamanan penguna jalan serta ketentraman masyarakat,” tegas Kapolsek Puloampel.

