Merak.

Vox.

 
July 25, 2026

Polres Cilegon Gagalkan Penyelundupan 50 Ribu Benih Bening Lobster


Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten bersama Subdenpom III/4-2 Merak berhasil mengungkap tindak pidana penyelundupan 50.000 ekor Benih Bening Lobster (BBL) yang diduga akan menutup secara ilegal ke Pulau Sumatera. Dalam hal tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial M warga Kota Tangerang, Provinsi Banten, dan AR warga Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung. Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut Laporan Polisi Nomor LP/A/05/VII/RES.5.4/2026/SPKT/Satreskrim/Polres Cilegon/Polda Banten tanggal 17 Juli 2026.



Kegiatan ini melibatkan Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Wisnu, DKP Prov. Banten Dr. Sutirja Wijaya, Ketua Tim Kerja Karantina ikan Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Banten Sdr. Atik Lestantun dan SDKP Pandeglang Sdr. Achmad Arif, S.St.Pi



Pengungkapan berawal pada Kamis, 16 Juli 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, ketika personel Satreskrim Polres Cilegon bersama Subdenpom III/4-2 Merak melakukan penyelidikan bersama di Dermaga 6 Essence Pelabuhan Penyeberangan ASDP Merak, Kota Cilegon. Saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mencurigakan, petugas menghentikan satu unit mobil Toyota Avanza warna silver metalik Tahun 2011 dengan Nomor Polisi B-1179-VMX. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 10 kotak styrofoam yang berisi 50.000 ekor Benih Bening Lobster (BBL) yang akan dibawa menuju Palembang, Sumatera. Selanjutnya kedua pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Satreskrim Polres Cilegon untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Cilegon bersama Subdenpom III/4-2 Merak dalam menjaga kekayaan sumber daya laut Indonesia dari praktik penyelundupan. Benih Bening Lobster merupakan komoditas yang memiliki nilai ekonomis tinggi sekaligus berperan penting dalam menjaga keberlangsungan laut. Oleh karena itu, setiap upaya penyelundupan akan kami tindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku. penyelundupan berbagai komoditas ilegal,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea.