Merak.

Vox.

 
July 23, 2026

Sosialisasi Hukum Polsek Anyar di Kantor Desa Kosambironyok Berjalan Lancar


 

Cilegon– Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten IPTU Tubagus Zuaeni memimpin langsung kegiatan sosialisasi bidang hukum dan perlindungan masyarakat yang dilaksanakan di Kantor Desa Kosambironyok, Kecamatan Anyar. Rabu (22/07) 


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten IPTU Tubagus Zuaeni Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum, kesadaran berperilaku tertib, serta memperkuat peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Rabu (22/07) 

 

Dalam penyampaiannya, Kapolsek Anyar menjelaskan poin-poin penting antara lain:

 

- Pengenalan dasar hukum dan peraturan yang berlaku di masyarakat

- Hak serta kewajiban warga negara menurut peraturan perundang-undangan

- Mekanisme pelaporan dan jalur penyelesaian masalah yang benar dan sah

- Larangan tegas terhadap tindakan main hakim sendiri

- Perlindungan khusus bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya

- Peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan bersama aparat kepolisian

 

Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan warga Desa Kosambironyok. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman yang lebih baik serta kerja sama yang erat antara kepolisian dan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan tertib hukum. "Tutupnya