Merak.

Vox.

 
July 24, 2026

Bidkum Polda Banten Laksanakan Asistensi Fungsi Hukum di Polres Cilegon, Tingkatkan Profesionalisme Personel

CILEGON – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas fungsi hukum di lingkungan Polri, Bidang Hukum (Bidkum) Polda Banten melaksanakan kegiatan asistensi dan supervisi di Seksi Hukum (Sikum) Polres Cilegon, Rabu (22/07/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Bidkum Polda Banten, Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si., Wakapolres, para Pejabat Utama (PJU), Kasikum Polres Cilegon, para Kapolsek jajaran, serta personel yang mengemban fungsi hukum di lingkungan Polres Cilegon.

Asistensi dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan fungsi teknis Bidkum Polda Banten untuk memastikan pelaksanaan tugas bidang hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebijakan Polri. Materi yang diberikan meliputi administrasi bantuan hukum, pendapat dan saran hukum, penyuluhan hukum, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta evaluasi pelaksanaan tugas Seksi Hukum.

Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan asistensi yang dilakukan Bidkum Polda Banten.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Tim Bidkum Polda Banten yang telah memberikan pembinaan dan asistensi kepada Polres Cilegon. Melalui kegiatan ini kami memperoleh masukan dan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan bidang hukum, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian semakin profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Kapolres.

Selama kegiatan berlangsung, Tim Bidkum melakukan pemeriksaan terhadap administrasi fungsi hukum, kelengkapan dokumen bantuan hukum, pelaksanaan penyuluhan hukum, hingga pengelolaan produk hukum yang telah disusun oleh Seksi Hukum Polres Cilegon. Selain itu, dilakukan diskusi interaktif mengenai berbagai permasalahan hukum yang dihadapi personel dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Tim Bidkum Polda Banten juga memberikan arahan mengenai implementasi peraturan perundang-undangan terbaru serta pentingnya tertib administrasi sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. Seluruh personel diharapkan mampu memahami perkembangan regulasi sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran prosedur maupun kesalahan administrasi.

Selain asistensi di tingkat Polres, kegiatan pembinaan juga akan dilaksanakan secara berkelanjutan kepada Polsek jajaran sebagai upaya menyamakan persepsi dalam pelaksanaan fungsi hukum di seluruh wilayah hukum Polres Cilegon.

Melalui kegiatan asistensi ini diharapkan seluruh personel mampu meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta memberikan pelayanan hukum yang optimal guna mendukung terwujudnya Polri yang Presisi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.