Merak.

Vox.

 
July 24, 2026

Anggota Polsek Cilegon berikan himbauan kamtibmas kepada petugas keamanan lingkungan


*CILEGON* — Polsek Cilegon menggelar Patroli Blue Light pada Senin-Selasa malam, 20-21 Juli 2026 mulai pukul 21.00 WIB. Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cilegon.


Kegiatan merupakan bagian dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan atau KRYD. Sasaran utama patroli adalah pemukiman, perumahan yang ditinggal pergi pemiliknya, serta titik-titik yang rawan tindak kejahatan.


Patroli menyasar beberapa lokasi yang dianggap rawan, di antaranya Jl. A. Yani, Jl. Bonakarta, Jl. Perum TCI, Jl. Pagebangan, dan Jl. BBS III.


Kapolsek Cilegon AKP Heni Pancawati, S.H., M.Si menyampaikan patroli ini bertujuan mencegah terjadinya street crime, curat, curas, curanmor, rumah kosong, dan aksi balap liar.


"Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat beristirahat di malam hari. Dengan lampu biru menyala, kehadiran polisi bisa terlihat dan memberikan efek pencegahan," ujar AKP Heni.


Selain berpatroli, petugas juga memberikan imbauan kepada petugas keamanan dan ronda di setiap lingkungan. Mereka diminta meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan patroli secara berkala, terutama pada jam-jam rawan.


Personel yang diterjunkan dalam patroli ini yakni Aiptu Hamjah dan Aipda Paisal N dengan AKP Heni Pancawati sebagai penanggung jawab kegiatan.


Hasil dari patroli, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cilegon terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya potensi gangguan selama kegiatan berlangsung.


Kapolsek menegaskan patroli Blue Light akan terus dilakukan secara rutin, terutama di malam hari dan jam-jam rawan, sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.