Cilegon ,Polres Cilegon Hari
Senin tanggal 20 Juli Tahun 2026. Siwas melaksanakan pengawasan terhadap
pelaksanaan gelar perkara guna memastikan proses penanganan perkara berjalan
secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui gelar perkara diharapkan setiap tahapan penyidikan dapat
dipertanggungjawabkan demi terwujudnya penegakan hukum yang presisi dan
berkeadilan.
SiwasPolri GelarPerkara Pengawasan Internal Polri Presisi Profesional Transparan
Akuntabel PenegakanHukum Propam Pengawasan Kepolisian PelayananMasyarakat
Polres Siwas

