Merak.

Vox.

 
July 12, 2026

Polda Banten Ringkus Tiga Tersangka Kasus Pemerasan Terhadap PT Gandasari Energi

 


Polda Banten melalui Ditreskrimum Polda Banten melaksanakan Konferensi Pers mengungkap kasus tindak pidana pemerasan disertai ancaman kekerasan yang terjadi di lingkungan PT Gandasari Energi, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Ditreskrimum Polda Banten pada Kamis (09/07).


Dalam kesempatannya, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menyampaikan bahwa kasus tersebut bermula pada tahun 2022, saat PT Gandasari Energi melaksanakan kegiatan reklamasi di wilayah Bojonegara.


“Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, PT. Gandasari Energi memberikan dana pembaruan dan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada kelompok nelayan, antara lain kepada Rukun Nelayan Desa Karang Kepuh sebesar Rp170 juta telah menjual Rp108 juta, Rukun Nelayan Prisai Pesisir sebesar Rp250 juta telah terjual Rp125 juta, serta dana organisasi kepada Aliansi yang dipimpin tersangka SA sebesar Rp5 juta per bulan selama enam bulan, karena kegiatan penghentian reklamasi beroperasi selama kurang lebih 18 bulan, PT. Gandasari Energi belum melakukan pembayaran lanjutan atas dana tersebut,” ujarnya.


Lebih lanjut Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan bahwa pada 24 Juni 2026, tersangka SA mengundang sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan nelayan untuk membahas sisa pembayaran CSR dan kompensasi.


“Dalam pertemuan tersebut, tersangka SJ menyampaikan ancaman bahwa apabila kekurangan dana tidak direalisasikan maka akan dilakukan aksi dan pembekuan kegiatan reklamasi. Ancaman tersebut dikirimkan melalui pesan WhatsApp kepada pihak PT. Gandasari Energi. Selanjutnya pada tanggal 2 Juli 2026 sekitar 100 orang melakukan aksi unjuk rasa dengan menuntut pembayaran pengembalian dana. Massa melakukan juga perusakan portal milik PT. Gandasari Energi juga. Pada tanggal 6 Juli 2026, para pelaku kembali mengunjungi area PT. Gandasari Energi dan memulai kapal yang sedang mengirimkan di perusahaan dengan tujuan penangkapan kapal sebagai bentuk tekanan agar tuntutan mereka dipenuhi,” jelasnya.