Polda Banten Musnahkan 73,2 Kg Sabu-Vape Etomidate Hasil Pengungkapan
- byWAHYU ARI
- July 01, 2026
Polda Banten mengunggah barang bukti narkotika hasil penyebaran kasus selama Januari hingga Juni 2026. Barang bukti yang dihancurkan terdiri atas 73,2 kilogram sabu, 7,4 kilogram ganja, serta 25 cartridge vape berisi zat etomidate.
Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan mengatakan pemusnahan dilakukan dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 sekaligus sebagai bentuk komitmen anggotaantas peredaran narkotika.
“Pemusnahan barang bukti yang kita laksanakan hari ini bukan sekadar memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga merupakan wujud transparansi, akuntabilitas, serta komitmen Polda Banten dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika,” kata Hendra, Selasa (30/6/2026).
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setyawan mengatakan barang bukti itu adalah hasil pengungkapan lima kasus sepanjang Semester I 2026. Pengungkapan itu dilakukan di sejumlah lokasi, mulai dari Kota Cilegon, Terminal Eksekutif Merak, hingga Jalan Tol Merak-Jakarta.
Menurut Wiwin, nilai seluruh barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp 90,5 miliar. Berdasarkan asumsi satu gram narkotika dapat disalahgunakan oleh empat orang, kecuali orang tersebut diklaim telah menyelamatkan sekitar 332 ribu jiwa dari potensi mengendalikan narkotika.
“Keberhasilan keseluruhan ini telah menyelamatkan kurang lebih 332.000 jiwa dari potensi narkotika. Nilai keseluruhan barang bukti yang berhasil disita diperkirakan mencapai sekitar Rp 90,5 miliar,” ujar Wiwin.

