Merak.

Vox.

 
July 1, 2026

Dukung Promosi Wisata dan UMKM di Pantai Cibereum Cinangka, Wakapolres Cilegon hadir di acara Festival Banten Seru 2026



Wakapolres Cilegon KOMPOL M. Ridzky Salatun, SIK mendampingi pelaksanaan lanjutan Festival Banten Seru Tahun 2026 di Pantai Cibereum 1, Kec. Cinangka, Kab. Serang, Minggu 28 Juni 2026. Kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB dan diikuti 1.000 peserta dari berbagai kalangan.


Festival ini menjadi wadah promosi pariwisata, budaya, dan ekonomi kreatif Banten. Kegiatan dipimpin langsung oleh Penanggung Jawab Panitia, Sdri. Shofa.


Pejabat dan Tokoh Hadir

Turut hadir dalam kegiatan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Yandri Susanto, S.Pi,.S.Pd Gubernur Banten Andra Soni, Bupati Serang Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, S.Pd., MM, Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan, Kapolsek Cinangka AKP Rusnata, KBO Satintelkam Polres Cilegon IPTU Munif, SH, Anggota DPRD Kab. Serang Riki Suhendar, Kepala BPJPH Prof. Ahmad Haikal Hasan, serta para tamu undangan.


Meriah Sejak Pagi Hingga Sore

Rangkaian acara dibuka dengan senam bersama dan pembagian doorprize pukul 07.00 WIB. Suasana semakin hidup dengan penampilan tari tradisional dan musik etnik pukul 09.00 WIB yang menampilkan kekayaan budaya khas Banten.


Pukul 10.00 WIB, Gubernur Banten Andra Soni dan Menteri Desa Yandri Susanto menyampaikan sambutan.


Selanjutnya pukul 10.30 WIB dilakukan penyerahan hadiah Lomba Banten Punya Bakat, Sertifikat Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) dari Kementerian Hukum RI kepada Desa Wisata Cikolelet dan Kampung Wisata Cikadu. Pemerintah juga menyerahkan bantuan sampah dan pembatas pantai kepada Balawista sebagai dukungan kebersihan dan keselamatan wisata.


Kemeriahan diakhiri dengan Koin Banten Challenge dan Random Award pukul 13.00 WIB, tarian flash mob pukul 14.00 WIB, dan penutupan penampilan band lokal pukul 15.00 WIB.


Polres Cilegon Jamin Keamanan

Wakapolres Cilegon memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Pengamanan dilaksanakan sesuai Surat Perintah Kapolres Cilegon Nomor: Sprin/2562/VI/PAM.3.3/2026 tanggal 27 Juni 2026, dengan melibatkan personel Polres Cilegon dan Polsek Cinangka.


*Bila ada gangguan Kamtibmas segera lapor ke pihak kepolisian terdekat atau ke Call Center 110 Polres Cilegon*


“Polres Cilegon siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Kami mendukung penuh upaya memajukan sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat Banten melalui peristiwa seperti ini,” tegas KOMPOL Ridzky Salatun.S.Ik.