Merak.

Vox.

 
June 2, 2026

kegiatan pemberkasan fakta integritas calon keluarga penerima Bantuan Sosial (Bansos) Jaminan Sosial Cilegon Berkelanjutan (JSCB)


 

Cilegon – Dalam rangka menjaga sinergitas dan memastikan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebondalem, Aiptu Daryo Efendi, melakukan pemantauan langsung terhadap kegiatan pemberkasan fakta integritas calon keluarga penerima Bantuan Sosial (Bansos) Jaminan Sosial Cilegon Berkelanjutan (JSCB) serta bantuan bagi anak yatim terlantar. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kota Cilegon dan berlangsung di Kantor Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Selasa (2/6/2026).

 

Kehadiran Aiptu Daryo Efendi dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses verifikasi dan validasi data berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemantauan ini juga menjadi wujud nyata sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan perangkat kelurahan dalam mengawal program kesejahteraan sosial masyarakat.

 

“Kami hadir di sini untuk memantau agar proses pemberkasan dan penentuan calon penerima bantuan berjalan jujur, terbuka, dan tepat sasaran. Tidak ada kecurangan, tidak ada pilih kasih. Bantuan ini hak warga yang benar-benar membutuhkan, jadi harus dipastikan yang berhak saja yang mendapatkan,” ungkap Aiptu Daryo Efendi saat mendampingi kegiatan.

 

Dalam proses tersebut, petugas Dinas Sosial melakukan pengecekan kelengkapan dokumen, verifikasi kondisi ekonomi, serta kesesuaian data lapangan dengan administrasi yang diserahkan warga. Warga pun antusias mengikuti proses ini, berharap bantuan sosial tersebut dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari maupun keperluan pendidikan anak-anak yatim.

 

Kapolsek Purwakarta, IPTU Sukanda, menegaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas dalam memantau pelayanan publik dan program sosial merupakan bagian dari tugas kepolisian di bidang pembinaan masyarakat. Menurutnya, kehadiran anggota polisi di tengah kegiatan kemasyarakatan bertujuan menjaga kondusivitas serta memastikan kebijakan pemerintah dirasakan manfaatnya oleh yang berhak.

 

“Sinergitas ini sangat penting. Kami ingin masyarakat merasa aman dan percaya bahwa bantuan yang disalurkan negara benar-benar sampai ke tangan yang tepat. Bhabinkamtibmas adalah perpanjangan tangan kepolisian di tingkat kelurahan, wajib hadir dan mengawal hal-hal yang menyangkut kepentingan warga,” jelas IPTU Sukanda.

 

Sementara itu, Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah aktif jajarannya dalam mendukung pelaksanaan program sosial pemerintah kota. Ia menekankan bahwa pengawalan penyaluran bantuan sosial adalah salah satu upaya Polri mencegah potensi konflik atau ketidakpuasan masyarakat akibat penyimpangan penyaluran bantuan.

 

“Kami berkomitmen mendukung penuh program kesejahteraan sosial dari pemerintah. Kehadiran anggota kami memastikan transparansi dan keadilan, sehingga tercipta rasa aman dan kepercayaan masyarakat. Polri akan terus bersinergi dengan instansi terkait demi kesejahteraan dan ketertiban di wilayah Kota Cilegon,” tegas AKBP Martua.

 

Kegiatan pemberkasan fakta integritas ini berjalan lancar dan tertib. Hasil verifikasi selanjutnya akan diproses oleh Dinas Sosial Kota Cilegon untuk penyaluran bantuan sosial tahun anggaran 2026, sebagai wujud perlindungan dan perhatian negara bagi warga kurang mampu dan anak-anak yatim terlantar.