Merak.

Vox.

 
May 4, 2026

Penguatan Literasi Hukum, Sikum Polres Cilegon Gelar Penyuluhan di Polsek Jajaran

Cilegon – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan profesionalisme personel di lapangan, Seksi Hukum (Sikum) Polres Cilegon menggelar kegiatan penyuluhan hukum keliling kepada seluruh Polsek jajaran selama bulan Mei. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan literasi hukum, khususnya terkait penerapan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Penyuluhan hukum ini dilaksanakan secara bertahap dengan mendatangi masing-masing Polsek di wilayah hukum Polres Cilegon. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada perubahan dan penyesuaian ketentuan dalam KUHP terbaru, sehingga personel dapat memahami secara komprehensif dan tidak terjadi kesalahan dalam penerapan hukum di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sikum memberikan penjelasan rinci mengenai pasal-pasal krusial, termasuk perbedaan dengan aturan sebelumnya, serta contoh kasus yang sering dihadapi oleh anggota Polri dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Selain itu, sesi diskusi interaktif juga dibuka untuk memberikan ruang bagi personel Polsek dalam menyampaikan kendala maupun pertanyaan terkait penerapan hukum.

Kapolres Cilegon, AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Polres Cilegon. Ia menegaskan bahwa pemahaman hukum yang baik sangat penting guna menghindari kesalahan prosedur serta memastikan setiap tindakan kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel mampu memahami dan mengimplementasikan ketentuan hukum terbaru dengan tepat, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan profesional, humanis, dan sesuai aturan,” ujar Kapolres.

Dengan adanya penyuluhan hukum keliling ini, diharapkan seluruh jajaran Polsek di wilayah Cilegon semakin siap dalam menghadapi dinamika hukum yang berkembang, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat berdasarkan landasan hukum yang kuat.