Polres Cilegon Menyapa, Kapolsek Pulomerak Polres Cilegon sambang kepada tokoh Masyarakat jalin silaturahmi.
- byFERI
- March 03, 2026
Cilegon
– Polres Cilegon Polda Banten, Polsek Pulomerak Polres Cilegon beserta
Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sambang dialogis dan duduk Bersama warga
guna memberikan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus menyerap
berbagai informasi yang tengah berkembang di masyarakat, sebagai bentuk
mendukung Program Quick Wins Presisi Polri, Rabu (19/03/2025).
Kapolres
Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga S.H, S.I.K,
M.Si. melalui Kapolsek Pulomerak Polres Cilegon KOMPOL Dongan P. Ambarita,
S.I.P.,M.M. mengatakan Kegiatan sambang Dialogis ini yang rutin dilaksanakan
guna pencegahan tindak pidana, pontensi Konflik maupun Problem solving yang
berada di wilayah serta sebagai bentuk mendukung Program Quick Wins Presisi
Polri serta wujud implementasi program unggulan Kapolres Cilegon “Polres
Cilegon Menyapa”.
Sambang
dan dialogis kepada warga ini juga sebagai salah satu wujud kemitraan sekaligus
mengajak semua potensi yang ada di masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam
harkamtibmas. diharapkan dengan adanya kemitraan dapat bekerjasama serta akan
terjalin hubungan yang baik dan membantu Polri dalam menciptakan kamtibmas
tetap aman dan kondusif.
Pesan-pesan
Kamtibmas perlu disampaikan kepada masyarakat luas dan ketika itu masyarakat
kurang mengerti atau memahami dengan baik, merekalah para Tokoh masyarakat,
tokoh pemuda yang dapat memberikan pengertian secara bijak sehingga isi pesan
bisa dicerna dengan baik,” ungkapnya.
Mari
kita ciptakan kekeluargaan dan keharmonisan sehingga akan tumbuh rasa percaya
diri saling memiliki, akhirnya akan dapat mencegah segala bentuk gangguan
kamtibmas, tambahnya.
“Bagi warga yang mengetahui adanya sesuatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan Kamtibmas hendaknya segera mungkin menghubungi Bhabinkamtibmas yang sudah ada di setiap Kelurahan atau bisa juga langsung melapor ke kantor Polsek Cilegon Polres Pulomerak dan Call Center 110 guna untuk dilakukan antisipasi sedini mungkin sehingga tidak sampai meresahkan masyarakat,”Tutupnya. (Satintelkam)

