Merak.

Vox.

 
July 16, 2025

Polres Cilegon Antisipasi Balapan Liar: Patroli dan Penindakan di Daerah Rawan

RILIS BAGREN

Pada malam Minggu, 12 Juli 2025, Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan patroli di jalan protokol dan pemukiman warga di daerah rawan curas, curat, dan curanmor. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Cilegon, AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si.

Dalam kegiatan patroli tersebut, Polres Cilegon melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap daerah-daerah yang rawan terjadinya tindak pidana, seperti curas, curat, dan curanmor. Petugas kepolisian juga melakukan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas di malam hari.

Selain itu, Polres Cilegon juga melakukan antisipasi terhadap balapan liar dan tawuran yang sering terjadi di malam Minggu. Petugas kepolisian melakukan patroli di daerah-daerah yang rawan terjadinya balapan liar dan tawuran, serta melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Cilegon. "Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman di malam hari, serta mencegah terjadinya tindak pidana dan gangguan keamanan lainnya," ujarnya.

Dalam kegiatan patroli tersebut, Polres Cilegon juga melakukan penegakan hukum terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran, seperti tidak memakai helm, berkendara tanpa SIM, dan lain-lain. Petugas kepolisian juga melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melakukan balapan liar dan kegiatan lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Dengan kegiatan patroli ini, Polres Cilegon berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta dapat mencegah terjadinya tindak pidana dan gangguan keamanan lainnya.