
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di daerah hukum Polres Cilegon, Kanit Turjawali Satsamapta Ipda Ferri beserta Anggota Perintis Presisi Team Jawara Satsamapta Polres Cilegon melaksanakan patroli street crime.
Patroli ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Cilegon. Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kasat Samapta AKP Agus Hendratno menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas.
Dengan kerjasama yang erat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif untuk semua. Polres Cilegon mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar.