
KEGIATAN
PENGATURAN ARUS LALU LINTAS DI JALUR PROTOKOL DAN RAWAN KEMACETAN DI DARKUM POLRES
CILEGON
Cilegon
- Laksanakan peningkatan Pelayanan Prima, Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan
Pengaturan arus lalu lintas, Selasa (24/06/2025).
Kapolres
Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara S.H, S. IK, M.Si. melalui
Kasat Intelkam Polres Cilegon IPTU RISWAN WIJAYA S.H. menyampaikan bahwa
kegiatan pengaturan malam sebagai kewajiban memberikan Pelayanan Polri kepada
masyarakat di Kota Cilegon dan merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai
anggota Polri Polres Cilegon Polda Banten yaitu dengan melaksanakan kegiatan
pengaturan lalu lintas demi tercipta arus lalin yang aman, tertib dan lancar
juga membenahi ruang pelayanan masyarakat,Ujarnya.
Kegiatan
ini merupakan wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari personil Polres
Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya pada Jam Kerja dan Masuk nya
Anak - anak bersekolah sehingga arus lalu lintas meningkat, dengan kehadiran
Polri ditengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancar lalu lintas yang
dirasakan masyarakat agar merasakan nyaman saat pelayanan,
Pelaksanaan
pengaturan lalulintas wajib dilaksanakan oleh personel Polres Cilegon Polda
Banten sebagai wujud pelayanan dan kewajiban Polri kepada masyarakat, imbuhnya.
Pada
kesempatan yang sama anggota Polres Cilegon juga, menyampaikan himbauan kepada
masyarakat agar taat dalam berlalulintas, jelasnya.(satintelkam)