
Cilegon ~ Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat sebagai penguna jalan,Satbinmas Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di perkotaan antisipasi kepadatan arus lalu lintas di perkotaan
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara melalui Kasatbinmas Polres Cilegon Polda Banten AKP Dede Achmad Djadjat menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan ini sebagai kewajiban dalam memberikan Pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan aktifitasnya di Pagi hari dan merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang aman, tertib dan lancar, ujarnya.
Petugas kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) di jalan raya untuk memastikan keselamatan dan kelancaran arus kendaraan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan, mengurangi risiko kecelakaan, dan memberikan rasa aman kepada pengendara.
Dengan melakukan gatur lalin, petugas kepolisian dapat memantau situasi lalu lintas secara langsung dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengatasi masalah yang timbul. Selain itu, kehadiran petugas di lapangan juga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.
Pengaturan lalu lintas yang efektif dapat membantu mengurangi kemacetan, meningkatkan keselamatan, dan membuat perjalanan menjadi lebih lancar dan nyaman. Oleh karena itu, gatur lalin merupakan salah satu kegiatan penting yang dilakukan oleh kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.