
Cilegon
- Laksanakan peningkatan Pelayanan Prima dalam rangka Program Kapolres Cilegon
yaitu Polres Cilegon Menyapa, Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan
Pengaturan arus lalu lintas, Selasa (10/06/2025).
Kapolres
Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara S.H, S. IK, M.Si. melalui
Kasat Intelkam Polres Cilegon IPTU RISWAN WIJAYA, S.H. Menyampaikan
bahwa kegiatan pengaturan pagi sebagai kewajiban memberikan Pelayanan Polri
kepada masyarakat dan merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota
Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi tercipta
arus lalin yang aman, tertib dan lancar juga membenahi ruang pelayanan masyarakat,Ujarnya.
Kegiatan
ini merupakan wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari personil Polres
Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya pada Jam Kerja dan Masuk nya
Anak - anak bersekolah sehingga arus lalu lintas meningkat, sehingga dengan
kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancar lalu
lintas yang dirasakan masyarakat juga merasakan nyaman saat pelayanan,
Pelaksanaan pengaturan lalulintas wajib dilaksanakan oleh personel Polres
Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat, imbuhnya.
Pada
kesempatan yang sama anggota Polres Cilegon juga, menyampaikan himbauan kepada
masyarakat agar taat berlalulintas, jelasnya. (Sat Intelkam).