
Polres Cilegon
merespons tegas beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan
sekelompok orang mengaku pengusaha lokal yang diduga menuntut jatah proyek
senilai Rp5 triliun tanpa lelang pada salah satu perusahaan di wilayah
tersebut. Perusahaan tersebut merupakan pelaksana proyek strategis nasional
(PSN) di Kota Cilegon.
Kapolres Cilegon,
AKBP Kemas Indra Natanegara, dalam keterangannya di Serang, Selasa menegaskan
bahwa video tersebut merupakan imbas dari kesalahpahaman antara pihak pengusaha
lokal dan asing.
“Sudah kita
mediasi, tidak ada pengancaman ataupun intimidasi. Kedua pihak sepakat menjaga
situasi tetap kondusif,” ujar Kapolres Cilegon.
Meski demikian,
Polres Cilegon tetap mengultimatum pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan
atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun lembaga swadaya masyarakat
(LSM) untuk melakukan tekanan kepada perusahaan, terutama dalam konteks
proyek-proyek strategis.
Kapolres menegaskan
menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang
mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas) atau lembaga swadaya
masyarakat (LSM), terutama yang mengganggu dunia usaha dan iklim investasi di
wilayah Kota Cilegon.
Lebih lanjut, ia
mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersinergi menciptakan iklim
investasi yang kondusif di Kota Cilegon.
Ia menilai, peran
ormas dan LSM seharusnya mendorong pertumbuhan ekonomi, bukan justru menjadi
penghambat pembangunan.
“Kita ingin
keberadaan mereka membawa manfaat bagi masyarakat dan mendorong percepatan
pembangunan daerah,” pungkas AKBP Kemas Indra Natanegara.