
Cilegon - Personel Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten sebagai
bentuk mendukung Program Quick Wins Presisi Polri laksanakan Patroli
pada malam hari di kewilayahan guna untuk menekan gank motor, 3C (Curat,
Curas, Curanmor) dan gangguan kriminalitas lainnya, jumat (09/05/2025)
Satreskrim
Polres Cilegon Polda Banten membentuk satgas street crime yang dimana
satgas street crime dibentuk guna memberantas kejahatan jalanan dimalam
hari sehingga harkamtibmas di kota cilegon terjaga.
Kapolres Cilegon
Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kasat Reskrim Polres
Cilegon Polda Banten AKP Hardi Meidikson Samula menerangkan bahwa
“satgas street crime melakukan kegiatan patroli kewilayahan pada malam
hari tersebut adalah bentuk upaya dari personil kepolisian dalam menekan
GKTM, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,
juga agar terciptanya situasi yang aman kondusif sebagai bentuk dalam
mendukung Program Quick Wins Presisi Polri”.
Lebih lanjut Kasat
Reskrim Polres Cilegon Polda Banten mengatakan, sasaran kegiatan
meliputi, Pemukiman warga, sarana umum, dan tempat-tempat rawan gangguan
kriminalitas lainnya dalam pelaksanaan Patroli cipta Kondisi di
laksanakan secara Dialogis dan Humanis.
“Bagi warga yang
mengetahui adanya sesuatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan
Kamtibmas hendaknya segera mungkin melapor ke polsek terdekat atau
kantor satreskrim Polres Cilegon Polda Banten dan Call Center 110 guna
untuk dilakukan antisipasi sedini mungkin sehingga tidak sampai
meresahkan masyarakat,”tutupnya.
Selain itu dilakukan penyampaian
pesan Kamtibmas kepada masyarakat sekitar agar selalu waspada dan
antisipasi pada saat melakukan aktifitas sehingga dapat meminimalisir
terhadap gangguan Kamtibmas. tutup Kasat Reskrim. (reskrim)
Diberitahukan kepada masyarakat apabila melihat atau mengalami adanya Tindak Pidana Segera laporkan ke call center 110